Peranan dan Fungsi Kepala Sekolah Sebagai
Pemimpin Pendidikan
A. Pengertian
Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin
sekolah. Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan
sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk
memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau
tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid
yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola
kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan
sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah
merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi
Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu
sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin
pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti
untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki
dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau
peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.
Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha
peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru
dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas,
perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin
pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru
bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang
demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala
sekolah. Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala
Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E.
Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di
bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:
1. Kepala
Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan
guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala
sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan
kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat
memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan
senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara
terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus
dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan
pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat
memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat
melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan
dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat
sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk
tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa
besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya
akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu
kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya
peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu
melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan
kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan
metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru
dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum
yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan
evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat
menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan
kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya
kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan
yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru,
seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara
tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa
menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan
kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai
berikut :
(1) jujur;
(2) percaya diri;
(3) tanggung jawab;
(4) berani mengambil resiko dan keputusan;
(5) berjiwa besar;
(6) emosi yang stabil, dan
(7) teladan.
6. Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang
harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap
kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan
mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah
sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara
konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis,
keteladanan
7. Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang
tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan
secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan
Pusat Sumber Belajar (PSB).
C. Peran
Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting
bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki
tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan
kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan
masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi
sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah
merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang
terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan
masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang
peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman
profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan
kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi
administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala
sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh
macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi
hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi
ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang
pencipta, dan sebagai seorang ayah.”
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap
kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya,
juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama.
2. Sebagai
perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun
perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara
sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
3. Sebagai
seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan
tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4. Mengawasi
hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun
hubungan yang harmonis.
5. Mewakili
kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar
kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
6. Bertindak
sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak
sumbangan terhadap kelompoknya.
7. Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam
menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia
harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu
anggotanya.
8. Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan
anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9. Sebagai
pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan
realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang
tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10. Bertindak
sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya
mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran
di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar
Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan
seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri
Handayani.
D. Tugas
& Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara
mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah.
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th. 1990 bahwa kepala
sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunan
serta pemeliharaaan sarana dan prasarana. Menurut Dirawat, tugas dan
tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1. Tugas
kepala sekolah dalam bidang administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a. Pengelolaan
pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam
melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini
antara lain:
1) Pemimpin
pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap
bidang studi dan tiap kelas,
2) Menyusun
program sekolah untuk satu tahun,
3) Menyusun
jadwal pelajaran,
4) Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
5) Mengatur
kegiatan penilaian,
6) Melaksanakan
norma-norma kenaikan kelas,
7) Mencatat
dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
8) Mengkoordinir
kegiatan bimbingan sekolah,
9) Mengkoordinir
program non kurikuler,
10) Merencanakan
pengadaan,
11) Memelihara
dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b. Pengelolaan
kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang
berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti,
perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di
kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi,
penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode
etik jabatan.
c. Pengelolaan
kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan
penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas
atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid
(mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid,
mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan
kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin
murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d. Pengelolaan
gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan,
inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan
dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi
yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain,
kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan
alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas
pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi
sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e. Pengelolaan
keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru
dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah
dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi
penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f. Pengelolaan
hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang
tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah-
dan lembaga-lembaga sosial.
2. Tugas
Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala
sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin
cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan
jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu
guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar. Di mana
Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian
pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan
pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan
pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas
ini antara lain :
a. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan
pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan
tujuan-tujuan.
b. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan
dan kebutuhan murid.
c. Menyeleksi
dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan
minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk
terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d. Memberikan
penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh
mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar