Kepala sekolah merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah
terutama guru dan karyawan sekolah. Begitu besarnya peranan kepala sekolah
dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga dapat dikatakan bahwa
sukses tidaknya suatu sekolah sangat ditentukan oleh kualitas kepala sekolah
terutama dalam kemampuannya memberdayakan guru dan karyawan ke arah
suasana kerja yang kondusif. Kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab
sebagai manajer kantor yaitu diantaranya mengadakan prediksi masa depan sekolah,
misalnya tentang kualitas yang diinginkan masyarakat, melakukan inovasi dengan
mengambil inisiatif dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah,
menciptakan strategi atau kebijakan untuk mensukseskan pikiran-pikiran yang
inovatif tersebut, menyusun perencanaan, baik perencanaan strategis maupun
perencanaan operasional, menemukan sumber-sumber pendidikan dan menyediakan
fasilitas pendidikan, melakukan pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan
pendidikan dan hasilnya. Kepala sekolah yang mampu memerankan dirinya secara
efektif dan efisien dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
terwujudnya kualitas atau mutu sekolah. Oleh karena itu, seseorang yang akan
diangkat menjadi kepala sekolah wajib memenuhi Standar Kualifikasi dan Standar
Kompetensi Kepala Sekolah sebagaimana tercantum pada lampiran peraturan
menteri. Permen tersebut merupakan suatu kemajuan positif dalam upaya mencari
dan menetapkan figur pengelola sekolah yang bermutu. Namun dalam rangka
profesionalisasi jabatan kepala sekolah menuju terwujudnya kepala sekolah yang
mampu mengemban dan mengembangkan tugas dan fungsinya terlihat masih belum
sepenuhnya akan dapat diwujudkan.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH
SEBAGAI MANAGER KANTOR
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan kepala
sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi
prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai
orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut
adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sini berarti dalam
suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru
yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu
atau memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu
sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Beralih
ke konsep manajerial, manajerial merupakan kata sifat yang berhubungan dengan
kepemimpinan dan pengelolaan. Dalam banyak kepustakaan, kata manajerial sering
disebut sebagai asal kata dari management yang berarti melatih kuda
atau secara harfiah diartikan sebagai to handle yang berarti
mengurus, menangani, atau mengendalikan. Sedangkan, management merupakan
kata benda yang dapat berarti pengelolaan, tata pimpinan atau ketatalaksanaan.
Pada prinsipnya pengertian manajemen mempunyai beberapa karakteristik sebagai
berikut: ada tujuan yang ingin dicapai; sebagai perpaduan ilmu dan seni;
merupakan proses yang sistematis, terkoordinasi, koperatif, dan terintegrasi
dalam memanfaatkan unsur-unsurnya; ada dua orang atau lebih yang bekerjasama
dalam suatu organisasi; didasarkan pada pembagian kerja, tugas dan tanggung jawab;
mencakup beberapa fungsi; merupakan alat untuk mencapai tujuan. Manajemen
merupakan suatu proses pengelolaan sumber daya yang ada mempunyai empat fungsi
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang
dilakukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Berkaitan
dengan hal tersebut tugas dan tanggung jawab kepala sekolah adalah
merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan
mengevaluasi seluruh kegiatan sekolah, yang meliputi bidang proses belajar
mengajar, administrasi kantor, administrasi siswa, administrasi pegawai,
administrasi perlengkapan, administrasi keuangan, administrasi perpustakaan,
dan administrasi hubungan masyarakat. Oleh sebab itu, dalam rangka mencapai
tujuan organisasional, kepala sekolah pada dasarnya mempunyai tugas dan
tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan
pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan di sekolah.
Fungsi
dan tugas kepala sekolah yang diatur dengan Kepmendikbud No. 0489/U/1992 untuk
SMU dan Kepmendikbud No.054/U/1993 untuk SLTP misalnya, seorang
kepala sekolah mempunyai tugas :
(a)
menyelenggarakan kegiatan pendidikan;
(b)
membina kesiswaan;
(c)
melaksanakan bimbingan dan penilaian bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya;
(d)
menyelenggarakan administrasi sekolah:
(e)
merencanakan pengembangan, pendayagunaan, dan pemeliharaan sarana prasarana;
(f)
melaksanakan hubungan sekolah dengan lingkungan, orang tua dan / masyarakat.
Kepala
sekolah dalam jabatannya itu berfungsi sebagai Edukator, Manajer,
Administrator, Supervisor. Namun yang akan di bahas yaitu dalam bidang Manajer
Kantor, Kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yaitu sebagai berikut:
Kepala
sekolah bekerja dengan, dan melalui orang lain, pengertian orang lain tidak
lain hanya para guru, staf, siswa, dan orang tua siswa, melainkan termasuk
atasan kepala sekolah, para kepala sekolah lain serta pihak-pihak yang perlu
berhubungan dan bekerja sama.
Kepala
sekolah bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan, keberhasilan dan
kegagalan bawahan adalah suatu cerminan langsung keberhasilan atau kegagalan
kepala sekolah.
Dengan
waktu dan sumber yang terbatas kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai
persoalan, dengan segala keterbatasan kepala sekolah harus dapat mengatur
pemberian TUGAS secara tepat.
Kepala
sekolah harus berfikir secara analistik dan konsepsional, fungsi ini berarti
kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui suatu analisis,
kemudian menyelasaikan persoalan dengan suatu solusi yang feasible.
Kepala
sekolah sebagai juru penengah, dalam lingkungan sekolah sebagi suatu
organisasi, didalamnya terdiri manusia yang mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda; perangai keinginan, pendidikan dan latar belakang sosial.
Sehingga memungkinkan terjadi perselisihan, di sini kepala sekolah harus turun
tangan sebagai pelerai atau penengah.
Kepala
sekolah sebagai seorang politisi, sebagai seorang politisi, berarti bahwa
kepala sekolah harus selalu berusaha meningkatkan tujuan organisasi serta
mengembangkan program jauh ke depan.
Kepala
sekolah adalah seorang diplomat, dalam peranan sebagai diplomat dalam berbagai
macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi dari sekolah yang dipimpinya.
Pengambil
keputusan yang sulit, apabila terjadi kesulitan-kesulitan seperi: dana,
persolan pegawai, perbedaan pendapat maka kepala sekolah diharapkan berperan
sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam
menjalankan tugasnya sebagai manajer kantor, seorang kepala sekolah harus
memiliki 3 keterampilan, yaitu:
1. Technical
skills
Menguasai pengetahuan tentang metode, proses, prosedur dan teknik
melakukan kegiatan khusus.
Kemampuan untuk memanfaatkan serta medayagunakan sarana dan
prasarana untuk mendukung kegiatan khusus tersebut.
2. Human
skills
1. Kemampuan
dalam memahami perilaku manusia dalam proses kerjasama.
2. Kemampuan
dalam memahami isi hati, sikap dan motif orang lain.
3. Kemampuan
berkomunikasi secara jelas dan efektif.
4. Kemampuan
menciptakan kerja sama yang efektif, kooperatif, praktis dan diplomatis.
5. Mampu
berperilaku yang dapat diterima masyarakat.
3. Conseptual
skills
1. Kemampuan
analisis.
2. Kemampuan
berfikir rasional.
3. Ahli
dan cakap dalam berbagai macam konsepsi.
4. Mampu
menganalisis berbagai macam kejadian.
5. Mampu
mengantisipasikan berbagai perintah.
6. Mampu
mengenali berbagai macam kesempatan dan problem-problem
sosial.
Selain kemampuan diatas seorang kepala sekolah harus mampu
menimbulkan semangat bagi semua staf, guru dan siswa dalam pencapaian tujuan
yag telah ditetapkan serta kepala sekolah juga harus mampu memberi saran dan
masukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar