Pemimpin Formal dan Non
Formal
Pemimpin Formal
Pengertian Pemimpin Formal adalah
orang yang oleh organisasi atau lembaga tertentu ditunjuk sebagai pemimpin,
berdasarkan keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku suatu jabatan dalam
struktur organisasi, dengan segala hak dan kewajiban yang berkaitan dengannya,
untuk mencapai sasaran organisasi.
Pemimpin
Informal
Pengertian Pemimpin Informal adalah
orang yang tidak mendapatkan pengangkatan formal sebagai pemimpin, namun karena
ia memiliki sejumlah kualitas unggul, dia mencapai kedudukan sebagai orang yang
mampu memengaruhi kondisi psikis dan perilaku suatu kelompok atau masyarakat.
Ciri Ciri
Pemimpin Formal, yaitu :
1. Berstatus sebagai pemimpin formal
selama masa jabatan tertentu, atas dasar legalitas formal oleh penunjukan pihak
yang berwenang (ada legitimitas).
2. Sebelum pengangkatannya, dia
harus memenuhi beberapa persyaratan formal terlebih dahulu.
3. Ia diberi dukungan oleh
organisasi formal untuk menjalankan tugas kewajibannya. Karena itu dia selalu
memiliki atasan atau superiors.
4. Dia mendapatkan balas jasa
materiil dan immateriil tertentu, serta emolumen (keuntungan ekstra,
penghasilan sampingan) lainnya.
5. Dia bisa mencapai promosi atau
kenaikan pangkat formal dan dapat dimutasikan.
6. Apabila dia melakukan
kesalahan-kesalahan, dia akan dikenai sanksi dan hukuman.
7. Selama menjabat kepemimpinan, dia
diberi kekuasaan dan wewenang, antara lain untuk : menentukan policy,
memberikan motivasi kerja kepada bawahan, menggariskan pedoman dan petunjuk,
mengalokasikan jabatan dan penempatan bawahannya, melakukan komunikasi,
mengadakan supervisi dan kontrol, menetapkan sasaran organisasi dan mengambil
keputusan-keputusan penting lainya.
Ciri Ciri
Pemimpin Informal, yaitu :
1. Tidak memiliki penunjukan formal
atau legitimitas sebagai pemimpin.
2. Kelompok rakyat atau masyarakat
menunjuk dirinya dan mengakuinya sebagai pemimpin. Status kepemimpinannya
berlangsung selama kelompok yang bersangkutan masih mau mengakui dan menerima
pribadinya.
3. Dia tidak mendapatkan dukungan
atau backing dari suatu organisasi formal dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
4. Biasanya tidak mendapatkan
imbalan jasa atau imbalan jasa itu diberikan secara sukarela.
5. Tidak dapat dimutasikan, tidak
pernah mencapai promosi dan tidak memiliki atasan. Dia tidak perlu memenuhi
persyaratan formal tertentu.
6. Apabila dia melakukan kesalahan,
dia tidak dapat dihukum, hanya saja respek orang terhadap dirinya jadi
berkurang, pribadinya tidak diakui atau dia ditinggalkan oleh massanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar